Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teuku Riefky Harsya dan Muslim Dipastikan Kembali Lolos ke Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 19 Februari 2024, 02:58 WIB
Teuku Riefky Harsya dan Muslim Dipastikan Kembali Lolos ke Senayan
Muslim dan Teuku Riefky Harsya/RMOLAceh
rmol news logo Partai Demokrat memastikan memporeloh 2 kursi untuk Anggota DPR RI dari Provinsi Aceh. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Aceh.

Ketua Balitbang DPD Partai Demokrat Aceh, Iswadi, menjelaskan raihan dua kursi itu dipastikan oleh Teuku Riefky Harsya dan Muslim, yang meraih suara tertinggi pada masing-masing daerah pemilihan.

Dua anggota DPR petahana itu memang sudah menjadi langganan untuk masyarakat Aceh.

"Dari real count C1 malam ini, Demokrat untuk DPR RI Aceh-1 Insya Allah aman pada kursi ketiga dari tujuh kursi. Dengan perolehan suara badan tertinggi di internal Demokrat pada caleg nomor urut satu, Teuku Riefky Harsya. Adapun, di Dapil Aceh II, Muslim aman pada posisi kursi ke 5 dari 6 kursi," kata Iswadi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (18/2).

Dia menjelaskan saat ini Partai Demokrat Aceh telah menyiapkan dua saksi untuk mengawal proses rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 289 titik se-Aceh.

Demokrat Aceh, lanjut dia, akan mengawal ketat kinerja para saksi yang bertugas dan akan bertindak tegas terhadap saksi yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Iswadi menegaskan di tengah tidak sinkronnya data perhitungan suara C1 secara Nasional pada aplikasi Sirekap (sistem informsi rekapitulasi), Partai Demokrat Aceh tetap akan berpegangan pada data C1 yang telah dikumpulkan berjenjang oleh struktur partai.

"Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat juga turut terlibat dalam mengawal suara pada setiap tahapan baik di Kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat," pungkas Iswadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA