Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu Selesai, Kejagung Didesak Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 17 Februari 2024, 22:16 WIB
Pemilu Selesai, Kejagung Didesak Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS
Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera melanjutkan kerja pemberantasan korupsi, yang menyangkut figur terlibat di Pemilu 2024. Salah satunya adalah membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo.

Desakan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyusul selesainya pelaksanaan Pemilu 2024. Sebelumnya, Kejagung melakukan moratorium kasus korupsi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu), Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (17/2).

Diingatkan Ray, dalam penegakkan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan.

"Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum," paparnya.

Ray sendiri sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan korupsi terlebih alasannya karena gelaran Pemilu 2024.

"Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA