Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga mengajak peserta Pemilu dengan sadar bersama-sama menurunkan atribut kampanyenya.
"(Penurunan APK) bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu yang memasang, dan kami sudah menginformasikan agar menurunkan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam penertiban atribut kampanye. Peserta Pemilu dipersilahkan mengambil kembali alat peraga kampanye miliknya untuk dimanfaatkan lebih lanjut.
Masih menurut Bagja, Bawaslu juga mempersilakan masyarakat membantu membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang di wilayahnya.
"Masyarakat boleh bekerja sama dengan teman-teman pengawas. Tapi APK yang ada di kantor pemenangan masih diperbolehkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: