Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei IPE Catat Elektabilitas Prabowo-Gibran Mentok di 32,4 Persen Jelang Hari-H Pencoblosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 10 Februari 2024, 23:37 WIB
Survei IPE Catat Elektabilitas Prabowo-Gibran Mentok di 32,4 Persen Jelang Hari-H Pencoblosan
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mentok di kisaran 30 persen menurut hasil survei Indonesia Political Expert (IPE).

Direktur Eksekutif IPE, Agustanto Imam Suprayogo menjelaskan, elektabilitas Prabowo-Gibran berada di bawah pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Elektabilitas kandidat capres dan cawapres naik, namun kenaikan paling tinggi didapatkan pasangan Ganjar-Mahfud, dari 33,57 persen pada Desember 2023 menjadi 35,4 persen pada Februari 2024," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (10/2).

Sementara, Agus menyebutkan elektabilitas Prabowo-Gibran naik ke angka terakhir 32,4 persen, dibanding elektabilitas paling rendah di hasil survei sebelumnya yang di angka 2,51 persen.

"(Urutan) ketiga adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di angka elektabilitas 27,7 persen, dengan angka laju elektabilitas 3,91 persen. Sementara itu, angka yang tidak tahu dan tidak menjawab saat ini turun di angka 4,5 persen," sambungnya menjelaskan.

Jika ditilik dari faktor strong voter, basis Ganjar-Mahfud terkuat di angka 87,9 persen. Peringkat kedua adalah Anies-Muhaimin 86,7 persen, diikuti Prabowo-Gibran di angka 76,2 persen.

Survei yang dilakukan IPE selama Agustus 2023 hingga Februari 2024 terhadap 2.400 responden ini mencatatkan angka margin of error 2 persen dengan metode pendekatan random purposivermol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA