Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Shinta Yosefina mengingatkan agar perangkat daerah mulai dari kecamatan, kelurahan, Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RW) mendata warga disabilitas.
Sehingga warga disabilitas tidak kesulitan untuk menyalurkan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dituju pada 14 Februari 2024.
“Mungkin setelah ini kita perlu tahu kebutuhan apa yang penyandang disabilitas perlukan untuk mempermudah mereka ke TPS. Sehingga masyarakat terutama perangkat wilayah bisa membantu kemudahan mereka untuk bisa hadir ke lokasi TPS,” ujar Shinta dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).
Oleh karena itu, masing-masing perangkat daerah semestinya sudah memiliki data warga penyandang disabilitas di wilayahnya masing-maaing untuk mempersiapkan akses yang mudah. Yakni lokasi yang dekat, tidak bertangga, tidak berbatu, tidak berumput tebal, dan tidak berparit.
“Saya rasa sudah perlu dimulai dengan pendataan siapa saja disabilitas di masing-masing TPS, bekerja sama dengan perangkat wilayah setempat. Sehingga ketika tidak memungkinkan untuk hadir ke lokasi TPS perlu ada bantuan solusi ke pihak petugas KPPS untuk mengakomodir hak suara mereka,” kata Shinta.
Shinta juga mengimbau, perangkat daerah mulai memberikan sosialisasi terkait prosedur, cara melakukan pemilihan, dan syarat pendamping.
“Kemudian, perlu melakukan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas terkait pencoblosan. Karena untuk tuna netra ada fasilitas braile dalam surat suara. Atau tuna rungu ada acuannya untuk komunikasi dalam bentuk tulisan atau gambar untuk memudahkan mereka. Jadi ini penting agar penyandang disabilitas tidak resisten,” demikian Shinta.
Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. Sedangkan sebanyak 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas, termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BERITA TERKAIT: