Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 01 Februari 2024, 13:43 WIB
RUU DKJ akan Disahkan Sebelum 15 Februari, Aktivis Pro Jakarta: Jangan Buru-buru!
Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra/Ist
rmol news logo DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat draf gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diangkat presiden sebelum 15 Februari 2024.

Sebab jika melewati 15 Februari 2024, maka DPR akan melanggar undang-undang (UU) yang dibuat sendiri oleh parlemen.

Merespons hal itu, Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mengingatkan kembali agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan terburu-buru, apalagi jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada 2024.

"Sebaiknya pembahasan RUU DKJ dilakukan oleh presiden baru, DPR baru, Gubernur DKI baru, agar lebih objektif," kata Sekretaris Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Rio Ayudha Putra di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)

Menurut Rio, pengesahan RUU DKJ saat ini juga terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif jika dilakukan sekarang.

"Sebelum tanggal 15 Februari 2024 harus diketok palu, sementara tanggal 6 Februari 2024 anggota DPR RI melakukan reses. Tidak akan efektif bila dipaksakan," kata Rio.

Rio mendorong agar pengesahan RUU DKJ dilakukan pasca Pilkada DKI Jakarta 2024 usai.

"Terpenting kami menolak isi Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ," tegas Rio yang juga menjabat Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta ini.

Diketahui, Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD.

Beberapa masalah krusial lain yang menjadi sorotan adalah terkait jumlah kursi DPRD DKI apakah akan berkurang.

"Jika gubernur dipilih rakyat apakah harus memenangi 50 persen plus 1 dan masalah-masalah krusial lainnya," demikian Rio. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA