KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab jika terjadi bentrok antarpendukung Anies-Muhaimin alias Amin dan Prabowo-Gibran, karena lokasi kampanye akbar dua pasangan itu sama-sama di Jakarta, 10 Februari 2024.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, lokasi kampanye akbar terakhir Amin dan Prabowo-Gibran sama-sama di Jakarta pada 10 Februari 2024 nanti diyakini ada desain untuk unjuk kekuatan masing-masing pasangan calon (paslon).
"Jika terjadi bentrok antar pendukung apa yang akan terjadi? Tidak kah itu berarti KPU dan Bawaslu sengaja menciptakan kericuhan dan bentrok antar massa pendukung?" kata Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).
Seharusnya, kata Muslim, kampanye akbar tidak dibuat bersamaan di satu wilayah, agar kekuatan massa tidak ketemu dan bisa terjadi saling bentrok.
"Apalagi belakangan setelah debat capres maupun cawapres masih menyisakan suasana panas di publik. Mestinya itu menjadi konsen utama yang dipertimbangkan oleh KPU dan Bawaslu. Potensi benturan dan konflik pasti ada. Kenapa KPU dan Bawaslu setting kampanye akbar di waktu yang bersamaan?" pungkas Muslim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: