Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisa Jadi 'Bencana', Mardani Minta Penggunaan Sirekap KPU Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Januari 2024, 10:11 WIB
Bisa Jadi 'Bencana', Mardani Minta Penggunaan Sirekap KPU Ditinjau Ulang
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Ist
rmol news logo Komisi II DPR RI meminta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024 ditinjau ulang. Sebab, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dilakukan audit serta simulasi terhadap proses di dalamnya.
 
“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang Sirekap (karena) bisa jadi 'bencana' karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Kamis (18/1).

Ketua DPP PKS ini menilai, jika pengawasan terhadap aplikasi tersebut minim, bisa muncul kekhawatiran tersendiri akan manipulasi hasil Pemilu. Ia pun mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap aplikasi Sirekap.
 
“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan,” kata Mardani.
 
Sirekap merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024.

Sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan real-time.
 
Sirekap memiliki dua operator, di antaranya yaitu Sirekap 1 dan Sirekap 2, yang bertugas mengisi aplikasi sirekap pada pelaksanaan pemungutan suara.

Sirekap 1 dan Sirekap 2 memiliki tugas yang sama, yaitu mengambil foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengirimkan data ke sistem.

Sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA