Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Beri Sanksi Caleg Minim Kontribusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 08 Januari 2024, 14:02 WIB
TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Beri Sanksi Caleg Minim Kontribusi
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumsel Ganjar-Mahfud, Yahya Maya Sakti, didampingi pengamat politik, Bagindo Togar BB, dan Bendahara TPD, Dian Askin Hatta/RMOLSumsel
rmol news logo Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan calon presiden-wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sumatera Selatan mengancam tidak akan melantik para calon anggota legislatif (caleg) yang kurang berkontribusi.

Sehingga, TPD meminta kepada para caleg untuk ikut andil dengan memenangkan pasangan calon nomor urut 3 tersebut pada Pilpres 2024.

“Kalau suara caleg lebih besar dari suara Ganjar itu ada sanksinya, tidak akan dilantik oleh DPP,” kata Bendahara TPD Ganjar Mahfud Sumsel, Dian Askin Hatta, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (8/1).

Ditambahkan pengamat politik Bagindo Togar BB, para caleg yang tergabung dalam partai pengusung Ganjar-Mahfud banyak memikirkan diri sendiri untuk duduk sebagai wakil rakyat.

Sehingga, kontribusi mereka untuk kemenangan Ganjar-Mahfud pun dinilai sangat kurang.

“Silakan Anda muat, saya bertanggung jawab, saya lihat itu dari ekspresi dan aktivitas mereka (caleg) cenderung menguntungkan dia sendiri,  tolong pindahkan juga energi mereka untuk memenangkan pak Ganjar-Mahfud sebagai presiden kita dengan membantu TPD-TPD kita masing masing, itu namanya kerja politik,” tegasnya.

Bagindo pun menyarankan kepada masing-masing partai pendukung dan pengusung Ganjar-Mahfud untuk mengevaluasi kinerja caleg-caleg tersebut.

“Saya lihat para caleg-caleg kita ini sibuk mengurus dirinya sendiri saja, tidak berkorelasi dengan Capres 03 Ganjar-Mahfud, mereka (Caleg) lebih mengurusi kepentingannya yang (ingin) mereka capai,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA