Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Tiga Besar Lembaga Paling Dipercaya, DPR Terendah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 30 Desember 2023, 09:49 WIB
Kejagung Tiga Besar Lembaga Paling Dipercaya, DPR Terendah
Kejaksaan Agung RI/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik.

Merujuk hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 13 sampai 18 Desember 2023, Kejagung menempati posisi ketiga dari lembaga-lembaga yang masuk dalam survei.

Posisi pertama, lembaga yang paling dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan persentase 91,2 persen.

"Kemudian, (nomor dua) presiden. Jadi, trust pada presiden masih tinggi di angka 86,1 persen. Kemudian, baru dilanjut dengan Kejaksaan Agung dengan 73,8 persen," kata Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12).

Di posisi empat ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 73,5 persen. Disusul Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 67,3 persen.

Posisi selanjutnya ada Polri dengan tingkat kepercayaan publik 65,5 persen. Lalu menyusul DPD RI 60,4 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 58,8 persen. Terendah adalah DPR dengan 56,2 persen.

Menurut Arya, rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kontras dengan beberapa tahun terakhir.

"Tentu ini juga kabar buruk sebenarnya karena di awal-awal dulu dan beberapa tahun kemarin trust KPK itu 3 teratas. Sekarang, drop cukup dalam," tuturnya.

Survei CSIS ini melibatkan 1.300 responden yang ditentukan dengan metode multistage random sampling dan diwawancarai secara langsung. Adapun margin of error survei ini kurang lebih 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA