Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Pelototi Logistik Pemilu di Gudang KPU Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Desember 2023, 11:34 WIB
Bawaslu Pelototi Logistik Pemilu di Gudang KPU Bandung
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengecek langsung logistik yang berada di gudang-gudang KPU di Kota Bandung, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Pengadaan logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena sudah dimulai pendistribusian ke daerah-daerah.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengecek langsung logistik yang berada di gudang-gudang KPU di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (23/12).

"Bawaslu turut memastikan proses pengadaan logistik yang tepat jumlah dan tepat spesifikasi sesuai ketentuan dan tempat waktu saat pendistribusiannya," ujar Herwyn dalam keterangan dikutip dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/12).

Selain ketepatan dalam jumlah dan spesifikasi bahan logistik pemilu, Bawaslu juga memastikan sistem pengamanan di tempat penyimpanan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Jajaran pengawas pemilu juga harus memastikan soal sistem pengamanan logistik pemilu. Apakah logistik ditempatkan di ruangan yang tidak rawan banjir atau kebakaran," ucap Herwyn.

"Selain itu, perlu dipastikan bagaimana sistem penjagaan dari aparat pengamanan," dia menambahkan.  

Berikut ini daftar jenis logistik Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU RI untuk Tahap 1 dan 2.

1. Kotak suara: 8.084.563 buah

2. Tinta: 1.640.322 buah

3. Bilik pemungutan suara: 3.280.644 buah

4. Segel: 78.378.738 keping

5. Segel kabel tis: 21.170.356 buah.

6. Surat Suara: 1.208.921.320 lembar
 
7. Sampul: 61.161.473 lembar

8. Formulir: 8.137.230 set

9. Alat bantu tuna netra: 1.640.322 lembar terdiri untuk alat bantu pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilu DPD RI

10. Daftar pasangan calon dan daftar calon tetap: 820.161 lembar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA