Bawaslu Serap Aspirasi Civitas Akademika UI Demi Perkuat Kewenangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 Oktober 2025, 18:19 WIB
Bawaslu Serap Aspirasi Civitas Akademika UI Demi Perkuat Kewenangan
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda di FISIP UI Depok, Jawa Barat, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah mengumpulkan berbagai masukan dari banyak pihak termasuk akademisi, dalam rangka memperkuat kewenangan lembaga yang akan diusulkan masuk ke draf rancangan revisi UU Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar dengan berkolaborasi bersama Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Depok, Jawa Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih, apresiasi yang tinggi kepada UI, terutama FISIP UI dan juga Departemen Politik, atas dukungan dalam pertemuan hari ini dalam upaya memperkuat rekomendasi intelektual pengawasan pemilu," ujar Herwyn. 

Dia menuturkan, UI merupakan kampus yang menjadi penggerak terkait dengan pengetahuan moral, arah perubahan sosial, politik, hukum, teknologi, terutama terkait pengembangan demokrasi Indonesia. 

"Oleh karenanya, forum ini adalah forum yang sangat baik sebagai bagian menjadikan Bawaslu tidak saja pengawasan pemilu, tetapi menjadi pengajar publik, mengajarkan apa-apa yang memang perlu kita lakukan selama ini," katanya.

Lebih lanjut, Herwyn menyatakan FGD yang digelar Bawaslu di UI hari ini dengan tajuk "Refleksi Tata Kelola Organisasi Bawaslu dalam Arsitektur Demokrasi Konstitusional Indonesia", merupakan upaya memperbaiki demokrasi Indonesia.

Menurutnya, dengan menyerap aspirasi stakeholder untuk memperkuat kewenangan kelembagaan Bawaslu, demokrasi Indonesia akan menjadi satu tujuan yang tidak sekadar wacana.

"Sebenarnya ini bagian dari kita untuk memikirkan apa dan bagaimana pemilu Indonesia di depan, terutama itu tentang fungsi-fungsi pengawasan pemilu," demikian Herwyn menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut, turut menjadi pembicara FGD antara lain Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali. 

Selain itu, terdapat Akademisi Departemen Politik FISIP UI, Aditya Perdana juga menjadi narasumber dalam FGD Bawaslu ini. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA