Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menerangkan, ada 3 agenda HAM yang mesti dikawal KPU RI, untuk memastikan pasangan capres-cawapres punya komitmen menjalaninya.
"(Agenda) yang pertama yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi," ujar Usman usai beraudiensi dengan Anggota KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Dalam audiensi, Usman menyampaikan kepada KPU RI tentang pentingnya isu kebebasan berekspresi dibahas dalam debat capres-cawapres.
"Tadi kami sampaikan, bahwa kebebasan ekspresi ini sudah sangat genting di Indonesia, sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400-an," jelasnya.
Selain kebebasan berekspresi, Amnesty juga meminta KPU RI menanyakan komitmen 3 capres-cawapres terkait akuntabilitas aparat keamanan, karena terdapat pengalaman kekerasan oleh aparat dalam pemilu.
"Kita ingin mengingatkan kembali, kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus pemilihan umum di tahun 2019, yang ketika itu banyak yang menjadi korban kekerasan, termasuk tewas dan juga mengalami luka berat akibat penyiksaan," sambungnya memaparkan.
Sementara, agenda HAM ketiga yang diharapkan Amnesty bisa dibahas capres-cawapres dalam debat, yakni soal penyelesaian kasus HAM berat.
"Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda debat capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari mereka, terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat termasuk uga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari," demikian Usman menambahkan.
BERITA TERKAIT: