Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Debat Capres-Cawapres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
Mulanya Hasyim menjelaskan soal aturan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menentukan jumlah debat capres-cawapres digelar sebanyak 5 kali.
"Lima kali itu (meliputi) tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Hasyim saat memberikan kata sambutan.
Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, pelaksanaan debat tersebut juga harus melibatkan berbagai
stakeholder masyarakat. Sehingga dalam FGD hari ini diharapkan KPU mendapat masukan terkait tema dan metode yang terbaik untuk diterapkan.
"Oleh karena itu mohon bantuan bapak/ibu untuk memberikan masukan kepada kami tentang metode yang pas, yang tepat," sambungnya berharap.
Sebab, ditegaskan Hasyim, debat capres-cawapres sering dianggap sebagai ajang perlombaan kecerdasan para kandidat pemilihan presiden (pilpres).
"Yang kemudian debatnya seringkali dikritik, (karena dianggap) debatnya kayak cerdas cermat, ya kira-kira begitu," tuturnya.
Maka dari itu, Hasyim meyakini FGD yang diselenggarakan hari ini bisa menghadirkan metode debat capres-cawapres yang tidak seperti anggapan di masyarakat selama ini, yakni seperti lomba cerdas cermat.
"Supaya kemudian debatnya makin hidup baiknya bagaimana? Kami membayangkan selama lima kali itu pasangan capres-cawapres hadir semua, hanya saja proporsi untuk bicaranya tiga kali untuk debat capres itu kesempatan capres untuk bicara, mungkin proporsinya lebih banyak ketimbang cawapres," paparnya.
"Untuk debat yang cawapres mungkin proporsi cawapres bicara lebih banyak ketimbang capres, itu yang berkaitan dengan metodenya," tandas Hasyim.
Dalam FGD tersebut hadir beberapa perwakilan kementerian/lembaga terkait, di antaranya dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, PPN/Bappenas, dan Kemnaker.
Selain itu, pihak di luar pemerintahan yang hadir adalah perwakilan beberapa media nasional, NGO seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), serta akademisi dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM).
BERITA TERKAIT: