Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024" di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
"Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang. Baik kaum difabel maupun kelompok rentan lainnya," ujar Dhahana.
Dia menjelaskan, pemilu sebagai wadah demokrasi Indonesia tetap berada dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar, yang
melalui pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi," ucapnya.
Lebih lanjut, Dhahana berharap Pemilu Serentak 2024 tetap dilaksanakan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber), dan sesuai nilai-nilai HAM.
"Kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilu yang berkala dan jujur, yang dilakukan melalui hak pilih yang universal dan setara, serta dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara," pungkas Dhahana.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Ditjen HAM Kemenkumham bersama Forum Wartawan HAM ini, turut hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI, Idham Holik.
Turut hadir sebagai narasumber, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dan Direktur Eksekutif Timnas Amin, Zuhad Aji Firmantoro.
BERITA TERKAIT: