"Penangkapan yang disinyalir sebagai upaya pemerasan yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu tersebut terhadap salah satu caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 itu, menambah catatan buruk bagi penyelenggara pemilu," ujar Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Sumatera Utara (PPI Sumut), Zuliandi Simatupang, melalui keterangan tertulisnya yang diterima
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis malam (16/11).
Oleh karena itu, sambung Zuliandi, PPI Sumut mendorong Bawaslu RI menyikapi hal tersebut melalui kelembagaan Bawaslu. Dan meminta untuk terus meningkatkan kualitas aparatur pengawas pemilu di daerah.
"Jangan sampai hal seperti tersebut tidak bisa dideteksi dan dicegah oleh Bawaslu RI," tegas Zuliandi.
Menurutnya, hal tersebut sangat mencoreng wajah Lembaga Bawaslu, yang sangat diharapkan oleh masyarakat benar-benar mampu mengawasi Pemilu 2024 berlangsung adil, jujur, dan penuh integritas.
"Agar mendapat kepercayaan masyarakat pemilih dan peserta pemilu. Sesuai dengan tagline Bawaslu dimana rakyat turut serta mengawasi dan Bawaslu mampu menegakan keadilan Pemilu," terang Zuliandi.
Selain itu, Zuliandi juga meminta Bawaslu Sumut merespons terkait kejadian tersebut, karena telah menjadi konsumsi publik dan pemberitaan di banyak media.
"Dalam hal ini, PPI mendorong masyarakat pemilih harus sadar, cerdas, dalam memilih dan mengawasi serta merespons apa yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang," demikian Zuliandi Simatupang.
Anggota Bawaslu berinisial AZH ditangkap bersama 2 orang lainnya berinisial FWH dan IG di lobi sebuah hotel di Kota Medan. Pelaku diduga melakukan pemerasan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu malam (15/11).
AZH ini baru dilantik kurang dari 4 bulan menjadi Anggota Bawaslu kota Medan periode 2023-2028.
BERITA TERKAIT: