Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU-Bawaslu Diminta Tidak Berpolemik di Publik, Hadapi Saja di Sidang DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Agustus 2023, 18:38 WIB
KPU-Bawaslu Diminta Tidak Berpolemik di Publik, Hadapi Saja di Sidang DKPP
Ilustrasi/RMOLNetwork
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak berpolemik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang publik, melainkan cukup menjawab aduan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengatakan, aduan Bawaslu terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon) sudah masuk proses hukum.

"KPU cukup menyajikan saja data-data yang ada, tidak perlu berpolemik. Sebaiknya KPU mengurangi polemik di publik, karena itu kan menambah semacam ketidakpastian," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/8).

Dia menilai, masalah keterbukaan data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diinput partai politik (parpol) ke dalam Silon, sudah bisa dideteksi sedari awal.

"Sebelum teman-teman Bawaslu mempersoalkan, sistem informasi ini tidak memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat dan pemantau pemilu," urai Kaka.

"Juga, Silon ini dipermasalahkan ketika di pendaftaran awal. KPU tidak mengunci Silon saat pendaftaran ditutup, tapi kemudian ada semacam perpanjangan masa penerimaan," tambahnya.

Maka dari itu, Kaka mendorong KPU untuk menyiapkan diri menghadapi sidang di DKPP, dan mencukupkan klarifikasi persoalan Silon di publik.

"Bawaslu sudah menyampaikan aduan ke DKPP. Maka, saya rasa semua harus menghormati proses itu, termasuk KPU," demikian Kaka. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA