Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dengan perwakilan TikTok Indonesia, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Bagja menjelaskan, penandatanganan kerja sama Bawaslu RI dengan TikTok memperkuat langkah pencegahan penyebaran ujaran kebencian dan hoax.
"MoU ini salah satu mitigasi resiko penyebaran informasi di medsos yang terjadi pada 2019," ujar Bagja dalam sambutannya.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kerja sama yang dibangun dengan TikTok terbilang baru. Di mana penyebaran ujaran kebencian dan hoax yang merajalela pada Pemilu 2019 terjadi di platform digital lain.
"Karena dulu 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada. Dan ini salah satu yang
in untuk kawan-kawan milenial," ucapnya.
Dengan mitigasi seperti ini, Bawaslu ingin meningkatkan Pemilu yang lebih argumentatif,
reasonable yang dilakukan peserta pemilu maupun pemilih tanpa fitnah.
"Kita punya saluran khusus di TikTok, khusus menciptakan Pemilu yang sehat, tanpa hoax, tanpa unsur-unsur yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," demikian Bagja.
BERITA TERKAIT: