Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof Hikmahanto: Serangan Israel Banyak Langgar Hukum Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 November 2023, 11:58 WIB
Prof Hikmahanto: Serangan Israel Banyak Langgar Hukum Perang
Wilayah Gaza luluh lantak dibombardir roket-roket Israel/Net
rmol news logo Dalam masyarakat internasional yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dialah yang menang. Hukum internasional hanya dijadikan alasan pembenaran sebuah tindakan, bukan sebagai penentu siapa yang benar siapa yang salah.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL menyoal konflik Hamas dan Israel yang telah mengakibatkan ribuan warga Palestina kehilangan nyawa, Senin (6/11).

Menurutnya, serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan Hamas sulit dihentikan karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).

"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena AS berada di belakang Israel," ujar Prof Hikmahanto.

Hikmahanto menegaskan, serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel ke Gaza banyak melanggar hukum perang.

"Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang yang dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional," jelasnya.

"Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan (antara) rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Target yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung di sana," sambung pakar Hukum Internasional ini.

Sehingga, lanjut Hikmahanto, mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan, seperti tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB.

Namun, karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja.

"Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA