Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, kepada
Kantor Berita Politik RMOL menyoal konflik Hamas dan Israel yang telah mengakibatkan ribuan warga Palestina kehilangan nyawa, Senin (6/11).
Menurutnya, serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan Hamas sulit dihentikan karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).
"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena AS berada di belakang Israel," ujar Prof Hikmahanto.
Hikmahanto menegaskan, serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel ke Gaza banyak melanggar hukum perang.
"Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang yang dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional," jelasnya.
"Serangan Israel sangat
indiscriminate atau tidak membedakan (antara) rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Target yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung di sana," sambung pakar Hukum Internasional ini.
Sehingga, lanjut Hikmahanto, mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan, seperti tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB.
Namun, karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja.
"Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah," tutupnya.
BERITA TERKAIT: