Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
“Insya Allah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa KPU, sebagai penyelenggara pemilu, akan membahas rencana debat Capres-Cawapres secara internal.
Selanjutnya, KPU juga akan melibatkan tim pemenangan dari ketiga pasangan calon kandidat untuk membicarakan teknis pelaksanaan debat.
“Nanti KPU akan membahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden-wakil presiden,” tuturnya.
Hasyim menegaskan bahwa dalam UU Pemilu telah diatur bahwa debat Capres dan Cawapres akan dilaksanakan sebanyak 5 kali.
“Dari 5 kali itu, 3 kali debat calon presiden, dan kemudian 2 kali debat calon wakil presiden,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: