Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Bekali Pengawas Trik Mencegah Banjir Laporan Pelanggaran Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 15:32 WIB
Bawaslu Bekali Pengawas Trik Mencegah Banjir Laporan Pelanggaran Kampanye
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahan pada Rakernas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kupang, Sabtu (14/10)/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan pembekalan kepada jajaran pengawas di berbagai daerah untuk mencegah banjir laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Pembekalan kepada para pengawas dilakukan dalam bentuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, contoh acara pembekalan tersebut dilakukan Bawaslu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu pekan lalu (14/10).

Dalam kesempatan tersebut, Lolly memastikan penyampaian materi teknis untuk memperkuat pola pencegahan yang digalakkan Bawaslu, agar dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 tidak membanjiri kolom pelaporan.

"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya melalui laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Menurut Lolly, kegiatan mitigas kerawanan semakin sering dilakukan jajaran pengawas, sebagai contoh di NTT yang memiliki indeks kerawanan pemilu yang rawan tinggi dari segi politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," demikian Lolly. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA