Begitu dikatakan aktivis HAM Natalius Pigai. Kata dia, baru di era Firli Bahuri, KPK bisa menemukan alat bukti berupa cek Rp2 triliun.
"Sebagai orang yang selalu dukung KPK. Baru kali ini pimpinan Firli Bahuri temukan Rp2 triliun," ujar Natalius Pigai kepada wartawan, Senin (16/10).
Dikatakan Pigai, benci pada KPK adalah hak warga negara. Tetapi, kebencian itu harus bisa mengapresiasi jika memang ada satu prestasi.
"Kita apresiasi, jangan jadi pembenci akut," tandasnya.
Temuan cek itu, dikonfirmasi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Temuan cek Bank BCA senilai Rp2 triliun itu, tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp2 triliun)" kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (15/10).
Namun demikian, kata Ali, barang bukti tersebut akan terlebih dahulu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," pungkas Ali.
Selain cek senilai Rp2 triliun, tim penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing saat geledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).
Tak hanya itu, dari rumah dinas Mentan, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Atas temuan itu, KPK telah menyerahkannya kepada Polri untuk ditelusuri lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: