Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Tolak Uji Materi Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Saleh Daulay: Saatnya Berbaik Sangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 Oktober 2023, 14:36 WIB
MK Tolak Uji Materi Usia Capres Cawapres 35 Tahun, Saleh Daulay: Saatnya Berbaik Sangka
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 169 ayat q UU 7/2017 tentag batas usia capres cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun diapresiasi publik.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap agar putusan MK tersebut bisa menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang terjadi selama ini.

Pasalnya, spekulasi dan perdebatan tersebut seringkali mendeskreditkan pihak-pihak tertentu.

“Hal itu tentu tidak baik apalagi di saat sedang mendekati pelaksanaan pemilu. Sekarang saatnya semua pihak berbaik sangka,” kata Saleh lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (16/10).

Dia meminta agar semua pihak fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.

“Putusan MK ini pun tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh. Cukup dipahami dan diterima. Itu adalah bagian dari kesepakatan kita untuk menetapkan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi,” tutup Saleh.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA