Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, usai audiensi yang dihadiri Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra beserta rombongan, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
"Kami sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 berorientasi pada ramah HAM," ujar Idham.
Dia menjelaskan, perspektif HAM dalam pemilu berkaitan dengan hak asasi warga negara. Salah satunya soal kebebasan berekspresi.
"Kami juga fokus bagaimana meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Karena inklusifitas elektoral merepresentasikan pada kualitas sejauh mana hak asasi manusia dalam pemilu itu dapat diwujudkan," tutur Idham.
"Tentunya kalau bicara tentang pemilu, maka kita akan bicara tentang kebebasan berekspresi sebagai salah satu HAM, tapi tentunya kita harus mengedepankan pada etika," sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu berharap, kebebasan berekspresi yang etis dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi.
"Karena selama ini di beberapa tempat, tidak hanya di Indonesia, kalau kebebasan berekspresi sudah tidak etis, maka akan memunculkan konflik," tutup Idham.
BERITA TERKAIT: