Harapan tersebut disampaikan Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani yang mengaku masih menaruh kepercayaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tersebut pada 16 Oktober 2023 mendatang.
"Kami berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," kata Kamhar Lukmani, Kamis (12/10).
Tidak hanya secara pribadi, Partai Demokrat juga menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada hakim-hakim MK untuk memutus perkara tersebut.
Yang jelas, ia mengingatkan bahwa MK merupakan lembaga negara yang dilahirkan dari rahim reformasi. Oleh karenanya, putusan yang dilakukan jangan sampai mendegradasi demokrasi.
"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: