Demikian pendapat yang disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/10).
Diketahui, konflik bersenjata antara Hamas versus Israel yang telah berlangsung beberapa hari tersebut telah memakan banyak korban warga sipil.
"Pemerintah Indonesia perlu menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkonflik serta menghimbau negara-negara besar untuk menahan diri menyampaikan komentar atau dukungan kepada salah satu pihak yang justru mengeskalasi perang," kata Hikmahanto
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan, tidak seharusnya negara-negara dunia menyatakan siapa yang benar ataupun yang salah. Karena, negara-negara dunia bukanlah hakim yang menentukan siapa yang benar maupun yang salah.
"Negara-negara di dunia mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyat sipil dari penggunaan senjata," kata Hikmahanto
Hikmahanto meminta agar Indonesia turun tangan mengatasi konflik yang terjadi di Palestina melalui PBB.
"Indonesia patut untuk meminta Dewan Keamanan PBB bersidang dan mengupayakan agar serangan senjata oleh kedua belah pihak dihentikan demi kamanusiaan," kata Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, perang telah berdampak buruk, tidak hanya bagi masyarakat sipil dari dua pihak yang berkonflik, namun masyarakat dunia pada umumnya.
"Perang telah memunculkan multi krisis, mulai dari kemanusiaan hingga finansial," tutup Hikmahanto .
BERITA TERKAIT: