Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan bursa karbon telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon yang berlaku secara global.
“Sistem registrasi unit karbon untuk pertama kali kita berlakukan di Indonesia. Dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, upaya menjaga hutan, termasuk hutan lindung, turut berkontribusi dalam menekan emisi karbon Indonesia.
Atas kontribusi tersebut, negara-negara dengan tingkat emisi besar dapat memberikan kompensasi kepada Indonesia melalui skema ekonomi karbon.
"Hutan yang kita jaga, hutan lindung, semua hutan artinya emisi karbon kita kurangi. Untuk itu bangsa-bangsa yang keluarkan emisi yang besar dia bersedia bayar kita. Inilah ekonomi hijau harus memberi manfaat kepada rakyat kita," jelas Prabowo.
Ia menegaskan setiap program pembangunan pemerintah harus mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan ekonomi hijau.
"Kita bangun tapi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat kita," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: