Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo mengatakan, pembenahan sistem bantuan sosial merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara melalui layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus tetap menjaga martabat masyarakat penerima manfaat.
"Perlindungan sosial harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat," kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, komitmen tersebut menjadi salah satu pegangan pemerintah sejak awal kepemimpinannya untuk memastikan seluruh rakyat mendapat perlindungan tanpa terkecuali. Salah satu langkah yang dilakukan yakni digitalisasi pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Hingga kini, layanan tersebut telah diterapkan di 153 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dari target 49 juta keluarga atau lebih dari separuh keluarga Indonesia saat implementasi nasional.
Digitalisasi juga memangkas beban administratif masyarakat kurang mampu yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu kerja.
Kini, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya. Sementara pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya membutuhkan waktu 75 hingga 200 hari dipangkas menjadi hitungan menit.
"Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu," tegas Prabowo.
Presiden mengatakan digitalisasi selanjutnya akan diperluas ke seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, hingga subsidi melalui agenda Pro Kesra Terintegrasi. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses hak-haknya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menampilkan kisah penerima manfaat program perlindungan sosial. Salah satunya Susanah, buruh harian asal Kabupaten Bogor, yang disebut terbantu PKH dan Program Sembako untuk mendukung pendidikan anak-anaknya.
Sementara penerima manfaat lainnya, Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperoleh Bantuan Sosial ATENSI berupa beras dan minyak untuk menopang kebutuhan keluarganya.
Prabowo menegaskan program perlindungan sosial bukan dimaksudkan untuk menggantikan kerja keras masyarakat. Sebaliknya, negara harus hadir memastikan perjuangan masyarakat mendapatkan dukungan sehingga kehidupan mereka dapat terus meningkat.
"Negara hadir agar kerja keras rakyat tidak sia-sia," ujar Prabowo.
BERITA TERKAIT: