Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masa Jabatan Berakhir, Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Tasikmalaya Pamit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 07 Oktober 2023, 05:42 WIB
Masa Jabatan Berakhir, Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Tasikmalaya Pamit
Ketua KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk periode 2018-2023 mengakhiri masa tugas/RMOLJabar
rmol news logo Masa jabatan Ketua KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk periode 2018-2023 sudah selesai.

Di akhir masa tugasnya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, dengan didampingi Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mataqin, berpamitan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya dalam menjalankan tugas negara.

"Alhamdulilah tepat tanggal 6 Oktober 2023, kami Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Tasikmalaya telah menuntaskan tugas," kata Zamzam dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/10).

Zam-zam menuturkan, dirinya dan Ade sudah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lumayan rumit dengan struktur sosial dan kontur geografis yang begitu beragam.  

Selama menjabat, dia mengaku selalu mengatasi masalah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Semoga menjadi amal ibadah dan dalam kesempatan ini. Kami pamit, mohon maaf atas segala kekurangan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA