Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 18:47 WIB
Ketua KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu <i>Flexing</i>
Ketua KPK, Firli Bahuri, berbicara di hadapan 77 peserta PPSA XXIV tahun 2023, Gubernur Lemhannas, serta Deputi Pendidikan Lemhannas, Selasa (3/10)/Ist
rmol news logo Di hadapan peserta penataran suami/istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta agar menjauhi perilaku koruptif, serta hidup sederhana dan tidak flexing.

Firli mengatakan, perilaku koruptif adalah ancaman dan menyebabkan kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.

"Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Karena itu, untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa," kata Firli di hadapan 77 peserta PPSA XXIV tahun 2023, Gubernur Lemhannas, serta Deputi Pendidikan Lemhannas, Selasa (3/10).

Firli pun menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami antikorupsi yang diamanatkan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Berdasarkan UU, kata Firli, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi dan dikelompokkan jadi 7 jenis besar. Meliputi kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Di sisi lain, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi di 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam, bidang bisnis, bidang politik, bidang penegak hukum, dan bidang layanan publik.

“Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045, atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi," tutur Firli.

Selain itu, Firli berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian. Khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas yang dinilai Firli memiliki peran besar dalam mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.

"Korupsi merampas hak-hak kita semua. Korupsi adalah kejahatan kriminal yang harus kita perangi. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang namanya flexing, hiduplah dengan cukup dan sederhana," tegas Firli.

Tak hanya itu, menjelang tahun politik 2024, KPK juga menyuarakan kampanye "Hajar Serangan Fajar" dengan tujuan menekan maraknya politik uang. Firli menegaskan, politik uang berpotensi memunculkan korupsi, yang berawal dari keinginan meraup suara besar.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi membendung potensi korupsi di bidang politik. Dan peran ini sudah seharusnya dimulai sejak dari lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.

"Masa depan bangsa ada di tangan para ibu-ibu semua. Karena itu, saya titip jaga keluarga kita semua jauhi praktik korupsi dari hal terkecil," pungkas Firli. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA