Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ida Nursida

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 September 2023, 12:21 WIB
KPK Kembali Panggil Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ida Nursida
Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif Hasbi Hasan (HH), Ida Nursida/RMOL
rmol news logo Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif Hasbi Hasan (HH), Ida Nursida, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ida Nursida selaku dosen UIN Banten dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (25/9).

Selain istri Hasbi, kata Ali, tim penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya, yakni Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta, Dewantari Handayani selaku notaris, Handy Musawan selaku wiraswasta, Evy Nuviati selaku wiraswasta, dan Rosaliana Soesilowati Zaenal selaku ibu rumah tangga.

Saksi Ida Nursida sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis (24/8). Saat itu, Ida diperiksa bersama dengan anaknya, Widad Zahra Adiba

Keduanya menolak memberikan keterangan karena memiliki hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka Hasbi.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6).

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA