Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan sangat tergantung pada anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk kebutuhan kerja kelembagaan.
"Kami dapat memahami dengan sejumlah catatan, misalnya aja soal anggaran. Anggaran kan begitu Pilkada dimajukan, maka otomatis anggaran untuk pengawasan Pilkadanya harus segera selesai juga," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (23/9).
Kepastian pencairan anggaran untuk pengawasan, ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, menjadi satu hal yang harus diperjelas pemerintah, karena sumber biaya pengawasan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau enggak (bisa dipastikan pencairan anggarannya) nanti pengawasannya nggak akan kuat. Lalu dari segi keamanan dan lain sebagainya. Jadi Bawaslu memberikan sejumlah catatan itu," urainya menegaskan.
Lebih lanjut, Lolly menyatakan Bawaslu RI masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR RI mengenai jadwal pencoblosan Pilkada 2024, yang rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Nah kita tunggu ya. Karena ini masih dalam proses diskusi yang berlanjut," demikian Lolly menambahkan.
BERITA TERKAIT: