"Jadi, bagi Bawaslu
alhamdulillah ya," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas aparatur sipil negara (ASN), di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).
Rasa syukur tersebut disampaikan karena bagi Bawaslu, metode dua panel untuk menghitung suara di TPS terhalang minimnya SDM pengawas.
"Undang-undang tidak memungkinkan kami menambah pengawas TPS, sehingga pengawas hanya satu di setiap TPS. Kalau dilakukan dua panel, tentu akan ada kesulitan-kesulitan," sambungnya.
Dalan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, Rabu malam (20/9), metode penghitungan suara diputuskan tetap satu panel.
"Dengan berbagai dinamikanya, akhirnya tetap pada posisi satu panel. Bagi Bawaslu, itu tentu menjadi pilihan terbaik," tutupnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: