"Jadi, bagi Bawaslu
alhamdulillah ya," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas aparatur sipil negara (ASN), di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).
Rasa syukur tersebut disampaikan karena bagi Bawaslu, metode dua panel untuk menghitung suara di TPS terhalang minimnya SDM pengawas.
"Undang-undang tidak memungkinkan kami menambah pengawas TPS, sehingga pengawas hanya satu di setiap TPS. Kalau dilakukan dua panel, tentu akan ada kesulitan-kesulitan," sambungnya.
Dalan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, Rabu malam (20/9), metode penghitungan suara diputuskan tetap satu panel.
"Dengan berbagai dinamikanya, akhirnya tetap pada posisi satu panel. Bagi Bawaslu, itu tentu menjadi pilihan terbaik," tutupnya.
BERITA TERKAIT: