Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Akhirnya Lega Metode Penghitungan Suara Dua Panel Batal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 21 September 2023, 20:50 WIB
Bawaslu Akhirnya Lega Metode Penghitungan Suara Dua Panel Batal
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Manado, Sulawesi Utara/RMOL
rmol news logo Metode penghitungan suara dua panel akhirnya batal diterapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersyukur.

"Jadi, bagi Bawaslu alhamdulillah ya," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tentang Netralitas aparatur sipil negara (ASN), di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9).

Rasa syukur tersebut disampaikan karena bagi Bawaslu, metode dua panel untuk menghitung suara di TPS terhalang minimnya SDM pengawas.

"Undang-undang tidak memungkinkan kami menambah pengawas TPS, sehingga pengawas hanya satu di setiap TPS. Kalau dilakukan dua panel, tentu akan ada kesulitan-kesulitan," sambungnya.

Dalan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, Rabu malam (20/9), metode penghitungan suara diputuskan tetap satu panel.

"Dengan berbagai dinamikanya, akhirnya tetap pada posisi satu panel. Bagi Bawaslu, itu tentu menjadi pilihan terbaik," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA