Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hima Persis Desak Pemerintah Hentikan Upaya Relokasi Warga Rempang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 20 September 2023, 08:29 WIB
Hima Persis Desak Pemerintah Hentikan Upaya Relokasi Warga Rempang
Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk menghentikan segala upaya relokasi masyarakat yang berada di Pulau Rempang Kota Batam, Kepulauan Riau dan mengutamakan perlindungan kepada hak-hak rakyat.

Begitu desak Ketua Bidang Kemaritiman Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), Ariantomi Yandra kepada wartawan, Rabu (20/9).

Menurutnya, Proyek Strategis Nasiona (PSN) di Pulau Rempang terkesan memaksa, sehingga dapat berdampak terhadap sosiologis, ekologis, agraria serta kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil.

"Karna pemerintah hari ini diwajibkan oleh investor untuk menyediakan lahan prioritas sebesar 1.154 hektare dengan menyerahkan lahan clear and clean selama tiga puluh hari. Kewajiban ini tertuang di dalam salah satu butir MoU yang ditandatangani oleh Menteri Investasi,” ujar Tomi.

Menurutnya, memberikan lahan kepada investor adalah sikap yang tidak memihak kepada masyarakat, yang bahkan telah mendiami wilayah tersebut sejak tahun 1834.

"Pemerintah sedang melakukan 'negaraisasi tanah' untuk diberikan pengelolaannya kepada investor. Karena pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kepada masyarakat Rempang,” tegasnya.

Tomi menilai, praktik bisnis yang masuk seharusnya mengedepankan kesejahteraan masyarakat terdampak. Tapi yang terjadi kini justru sebaliknya, pemerintah hanya mementingkan besaran investasi tanpa menghiraukan masyarakat terdampak.

"Hak tinggal ribuan warga yang mayoritas tinggal di Kampung Tua harus dilindungi. Mereka berjuang mempertahankan tanah yang ditempati secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA