Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Beras Naik, Muslim Arbi: Trik Supaya Impor Lalu Dapat Dana Capres?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 September 2023, 07:38 WIB
Harga Beras Naik, Muslim Arbi: Trik Supaya Impor Lalu Dapat Dana Capres?
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Kenaikan harga beras yang tengah terjadi mulai dirasakan aneh. Sebab, hal tersebut berlangsung di tahun politik dan di saat bersamaan petani tidak mengalami kesejahteraan signifikan.

“Masak setiap dekat tahun politik selalu saja harga beras naik," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/9).

Menurutnya, ketika harga beras mahal, seharusnya petani menjadi sejahtera. Akan tetapi, tidak ada bukti yang berbanding lurus antara kenaikan harga beras dengan kesejahteraan petani padi.

Berdasarkan hal tersebut, dia menduga kenaikan harga beras terjadi karena ada kepentingan politik. Buntutnya, ada pembenaran dari pemerintah untuk melakukan impor beras, yang salah satunya adalah untuk menjaga stok dan menstabilkan harga.

Di satu sisi, impor beras juga bisa dijadikan sarana sejumlah oknum untuk mencari dana segar secara instan.

"Bisa jadi trik supaya impor, lalu dapat dana untuk kepentingan capres? Ini berbahaya bagi nasib petani beras kita. Tega sekali ya rezim. Itu namanya menindas nasib petani," pungkas Muslim.

Per 17 September 2023, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat rata-rata harga beras premium berada di angka Rp 15.180 per kg atau naik 11,54 persen dibandingkan pekan pertama Agustus 2023. Sementara beras medium dihargai Rp 12.700 per kg, naik 5,93 persen sejak pekan pertama Agustus 2023.

Adapun, acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang diatur untuk beras premium, sebesar Rp 13.900 per kg hingga Rp 14.800 per kg tergantung wilayah. Sedangkan HET beras medium Rp 10.900 hingga Rp 11.800 per kg. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA