Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, munculnya Ganjar pada saat azan di salah satu televisi swasta merupakan pelanggaran penayangan di media televisi.
Pelanggaran tersebut dikarenakan publik mengetahui bahwa Ganjar telah digadang-gadang menjadi bacapres.
"Publik tidak akan lagi respek kepada Ganjar, karena selain dinilai memainkan politik identitas, juga akan dinilai Ganjar sedang didukung oleh cukong besar sehingga sampai tayang pada saat azan di TV swasta di Indonesia," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/9).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, sebagai bacapres, tidak elok ditampilkan pada azan magrib di stasiun televisi swasta.
"Selain itu, dengan munculnya Ganjar pada saat azan, justru akan merugikan Ganjar sendiri. Karena selain akan dinilai sebagai bagian politik identitas, juga publik akan berpikir bahwa ada pemberian fasilitas istimewa dan bahkan mengarah adanya
sponsorship berlebihan kepada Ganjar yang justru akan merusak nama Ganjar itu sendiri," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: