Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisa jadi Alat Diplomasi, IPF: Sayang, Pemerintah Tidak Mengambil Kebijakan pada Nusantara Wave

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 September 2023, 18:14 WIB
Bisa jadi Alat Diplomasi, IPF: Sayang, Pemerintah Tidak Mengambil Kebijakan pada Nusantara Wave
Pertunjukan seni gamelan dimanikan apik oleh warga negara Rusia anggota Sanggar Gamelan Dadali pimpinan Tri Koyo, binaan KBRI Moskow/Ist
rmol news logo Jika dikerjakan dengan serius, budaya lokal Indonesia atau disebut dengan Nusantara Wave bisa bersaing dan sejajar dengan K-Pop, Hollywood atau budaya negara lain yang sudah go global.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif International Politics Forum Aprilian Cena dalam Webinar Nusantara Wave bertajuk "The Art of Cultural Diplomacy, Showcasing Nusantara Heritage.

"Prinsipnya, tujuan dari Nusantara Wave adalah mengekspor budaya Indonesia, mulai dari makanan, pakaian, tarian, hingga pemikiran," ujar Aprilian Cena, dalam keterangan tertulis, Senin (9/5).

Cena mengakui, perdebatan tentang Nusantara Wave belum menjadi kajian strategis bagi masyarakat, khususnya pemerintah Indonesia.

Padahal, kata dia, Nusantara Wave menjadi ajang unjuk gigi bagi Indonesia tentang jati diri dan representasi dari simbol negara.

"Justru sangat disayangkan apabila pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan untuk mendorong Nusantara Wave secara berkelanjutan," katanya.

Paparan Cena, diamini Wahid Supriyadi, mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia, yang hadir sebagai narasumber pada webinar.

Wahid menegaskan, Nusantara Wave jika dikelola dengan baik, dapat menopang sektor pariwisata Indonesia.

Menurutnya, diplomasi budaya efektif dalam membangun hubungan antarnegara di samping kepentingan politik.

"Pengalaman saya, setiap pameran budaya Indonesia mendapatkan respon positif dan mendatangkan banyak peserta dari berbeda negara," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA