Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilematis, Ingin Gaspol Kasus BTS Tapi Kejagung Tersandera Kepentingan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Agustus 2023, 18:39 WIB
Dilematis, Ingin <i>Gaspol</i> Kasus BTS Tapi Kejagung Tersandera Kepentingan Parpol
Kejagung RI Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah dilema dalam penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) program BAKTI Kominfo.

Pasalnya, Kejagung dinilai hanya mampu menangkap bawahan, namun tidak berani mengungkap aktor intelektual dalam proyek tersebut yang disinyalir bersinggungan dengan partai politik tertentu.

"Nah, di sinilah, dilemanya penegakkan hukum di Indonesia. Dilema ingin gaspol, tetapi di saat yang sama, penegak hukum tersandera oleh kepentingan partai politik," kata pengamat politik Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).

Ujang menyinggung soal para pejabat di Kejagung yang diduga banyak mendapatkan rekomendasi partai politik untuk mendapatkan jabatan. Atas dasar itu, Ujang melihat Kejagung dilema dalam menangkap penjahat kelas kakap dalam kasus BTS.

"Jadi kalau partai tertentu diduga kadernya ada sangkut pautnya pada persoalan korupsi maka bisa aman, bisa tidak terjerat oleh kasus korupsi tersebut," jelasnya.

Hal inilah, kata Ujang, yang membuat bangsa Indonesia tidak akan mampu menegakkan keadilan.

"Selama keadilan itu tidak ditegakkan, selama penegakkan hukum menyasar pada kelas teri, kelas kakap tidak tersentuh, mereka-mereka yang memegang kendali kekuasaan tidak tersentuh, partai politik juga tidak tersentuh, maka di situlah kehancuran hukum hanya tinggal menunggu waktu," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA