Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Bentuk Tim Hukum, PDIP Dorong Pemerintah Terbitkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc Peristiwa Kudatuli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 27 Juli 2023, 18:43 WIB
Setelah Bentuk Tim Hukum, PDIP Dorong Pemerintah Terbitkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc Peristiwa Kudatuli
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo DPP PDI Perjuangan akan membentuk tim hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik bahwa peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat.

"Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM, menulis surat ke DPR RI, dan berdialog dengan Menko Polhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Selanjutnya, pihaknya mendorong pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Sebab, persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kedaluwarsa dan tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun.

“Mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Keppres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa selain pendekatan yudisial atau hukum, DPP PDIP akan terus mengupayakan agar peristiwa Kudatuli bisa terungkap melalui berbagai pendekatan.

“Kami akan terus juga melakukan pendekatan baik politik, hukum, kultural, agar kebenaran ditegakkan terhadap pelanggaran HAM berat untuk kasus Dua Tujuh Juli,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA