Sebagai simbol berkabung, PDIP mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera partai setengah tiang di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, 3 Maret 2026.
"PDIP menginstruksikan seluruh kantor partai, baik di tingkat pusat, daerah, hingga cabang, untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai masa berkabung," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dalam keterangan resminya.
Dalam rangka memberikan penghormatan kepada Try Sutrisno, Pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.
BERITA TERKAIT: