Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangun Kekuatan Bangsa, Anies Janji Tingkatkan Dana Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 26 Juli 2023, 18:45 WIB
Bangun Kekuatan Bangsa, Anies Janji Tingkatkan Dana Desa
Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, memastikan dana desa akan ditingkatkan, bia ia dipercaya memimpin negeri ini, sehingga lahir desa yang kuat dan mandiri.

Pernyataan itu disampaikan saat berbicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) 2023, di Provinsi Jambi, Rabu (26/7).

Di hadapan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyampaikan visi dan gagasannya tentang membangun desa.  

Anies menegaskan visinya menjadikan desa sebagai kekuatan membangun bangsa. Untuk itu ada tiga hal yang harus dilakukan.

"Yakni peningkatan dana desa, otoritas belanja yang sesuai kebutuhan desa, dan pendampingan desa yang profesional," rincinya, di Balairung Universitas Jambi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan pentingnya pendamping desa yang profesional, agar kepala desa memiliki mitra yang menguatkan. Menurutnya, tidak boleh ada lagi pendamping desa berkat titipan pihak-pihak tertentu, tanpa ditopang kualitas dan kualifikasi yang jelas.

"Hanya dengan cara itu akan lahir desa yang kuat dan mandiri," tandasnya.

Bacapres yang diusung Nasdem, PKS, dan Demokrat, itu juga memastikan bahwa program yang baik tentang desa tidak boleh dihentikan, sebagai jawaban atas rumor yang beredar, bahwa dirinya akan merubah kebijakan tentang desa jika terpilih sebagai presiden, seiring gagasan perubahan yang digaungkan.

"Justru dana desa akan kita tingkatkan. Makanya, dalam matriks kebijakan itu ada empat hal yang harus dipahami," katanya.

Pertama, kebijakan apa yang diteruskan. Kedua, apa yang dikoreksi. Ketiga, apa yang perlu dihentikan, dan keempat, hal baru apa yang perlu dibuat. Kepala desa harus diberi kewenangan penuh untuk menentukan kebutuhan mereka.

"Karena yang paling tahu masalah sesungguhnya yang kepala desa sendiri, menyangkut apa yang harus ditingkatkan dan apa yang mesti dikoreksi," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA