"Harus jalan terus proyek BTS ini, harus jalan terus, harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat. Nanti soal teknis kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung, akan didampingi, semua akan di-
review kontrak-kontrak dan lain-lain," kata Budi.
Selain meminta pendampingan Kejagung, di pihak internal Kominfo sendiri telah merancang ulang formasi pengerjaan proyek BTS 4G ini.
Sebab, Budi menilai pembangunan proyek BTS 4G Bakti Kominfo di daerah yang satu dengan lainnya berbeda-beda.
"Ya tergantung jenis proyeknya. Kan ada beberapa tergantung wilayahnya, teknisnya, jadi enggak bisa dipukul rata. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, tergantung wilayahnya. Ini kan semuanya awalnya ada 2.700 (BTS)," tutur Budi.
Sebelumnya, Budi Arie mendapat mandat langsung dari Presiden Jokowi agar proyek percepatan strategi nasional BTS 4G Bakti Kominfo yang sempat mangkrak di era Menkominfo sebelumnya, Johnny G Plate, dilanjutkan.
Proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut tidak boleh sampai terbengkalai meski ada masalah hukum, karena rakyat yang akan terkena imbasnya.
BERITA TERKAIT: