Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Pemakzulan, Lebih Elok Boikot Capres yang Diendorse Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Juli 2023, 14:21 WIB
Daripada Pemakzulan, Lebih Elok Boikot Capres yang Diendorse Jokowi
Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net
rmol news logo Pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan alasan politik, melainkan perlu disertakan dengan alasan hukum.

Hal tersebut disampaikan aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyikapi usulan pemakzulan Jokowi yang dilayangkan seratus tokoh yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR) baru-baru ini.

"Ngapain dimakzulkan? Tinggal setahun lagi (menjabat sebagai presiden). Selain tanggung, cara-cara begitu merusak tertib berdemokrasi," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).

Andi memahami banyak rakyat yang kecewa dengan kepemimpinan Jokowi. Oleh karenanya, dia menyarankan lebih baik kekecewaan itu ditunjukkan dengan tidak memilih figur yang di-endorse Jokowi baik saat Pileg maupun Pilpres.

"Muaknya nanti ditunjukkan pas Pileg dan Pilpres saja," sambungnya.

Adapun para tokoh yang melayangkan usulan pemakzulan Presiden Jokowi bertajuk Petisi 100 ke MPR RI, Kamis (20/7) lalu karena beberapa alasan.

Presiden Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanah sebagai presiden, karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara, Jokowi juga dianggap menjadikan kepentingan politik sebagai panglima, sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik, hingga terjadi kriminalisasi pada ulama dan aktivis.

Cawe-cawe Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus presiden melalui Pemilu 2024 makin mendasari para tokoh melayangkan petisi pemakzulan karena dianggap pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA