Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibahas Bareng Jokowi, Airlangga Pertimbangkan Hapus Kredit Macet UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 18 Juli 2023, 15:22 WIB
Dibahas Bareng Jokowi, Airlangga Pertimbangkan Hapus Kredit Macet UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Kredit macet oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dihapus pemerintah sebagaimana tertuang dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo.

"Kami bahas restrukturisasi UMKM, terkait kredit, termasuk penghapus bukuan dan tagihan. UU-nya sudah siap," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7).

Merujuk UU PPSK Pasal 250 Bab XIX, kredit macet bank dan non-bank BUMN kepada UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada sektor tersebut.

Hapus buku bisa dilakukan dengan ketentuan sudah restrukturisasi dan bank atau non-bank telah melakukan upaya penagihan secara optimal, termasuk upaya restrukturisasi dengan hasil tidak berhasil.

Dalam Pasal 251, kerugian yang dialami oleh bank atau non-bank BUMN dalam melaksanakan hapus buku tersebut merupakan kerugian masing-masing perusahaan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA