Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Luhut, Masih Ada Ribuan Pelabuhan Kecil jadi Tempat Penyelundupan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Juli 2023, 14:08 WIB
Kata Luhut, Masih Ada Ribuan Pelabuhan Kecil jadi Tempat Penyelundupan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ribuan pelabuhan, dari yang besar hingga kecil. Nah, pelabuhan kecil yang jumlahnya sangat banyak ini justru kerap dijadikan tempat penyelundupan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Luhut mengatakan, pelabuhan di Indonesia jumlahnya sangat banyak. Namun, pemerintah baru menargetkan untuk memperbaiki 34 pelabuhan di seluruh Indonesia.

"Dan itu sekarang berjalan dengan bagus," ujar Luhut dalam sambutannya.

Akan tetapi, kata Luhut, di Indonesia masih banyak pelabuhan kecil yang sering disalahgunakan, salah satunya sebagai tempat penyelundupan.

"Tapi kita kalau dengan pelabuhan-pelabuhan kecil, itu jadi tempat penyelundupan. Ada seribu sekian pelabuhan lain," kata Luhut.

Salah satu pelabuhan kecil yang sering digunakan untuk penyelundupan ada di wilayah Batam.

"Di Batam saja, karena pelabuhan kecil-kecil itu, itu juga sumber penyelundupan. Ya itu masalah kita ramai-ramai, bukan hanya masalahnya KPK, saya juga pusing lihat itu. Karena kita sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus misalnya penyelundupan palm oil, minyak kelapa sawit itu masih dilakukan. Tapi sekarang dengan pengalaman kita ini, kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan," pungkas Luhut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA