Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pidato yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7).
“Saya ingin katakan, bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum, bertaubatlah, bertaubatlah, bertaubatlah,” serunya.
Menurut mantan Ketua PB HMI itu, pihak yang pernah melakukan tindakan zalim dengan memperalat hukum tidak perlu minta maaf kepada dirinya, karena tidak terlalu berarti.
“Tetapi cara taubat (yang) baik, jangan mengulangi lagi, kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia, menciptakan kita semua. Minta maaf, saya bergetar kalau soal ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Anas meminta pihak yang merasa pernah menzaliminya secara hukum agar berhenti dan tak mengulanginya lagi.
“Boleh tejadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lainnya, agar menjadi pelajaran bagi Indonesia, pelajaran bagi masa depan kita semua,” tandasnya.
Anas resmi bebas murni Senin lalu (10/7), setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan kurungan penjara 9 tahun atas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BERITA TERKAIT: