Usulan KPK Soal Batas Ketum Parpol Masuk Akal untuk Cegah Feodalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 26 April 2026, 09:29 WIB
Usulan KPK Soal Batas Ketum Parpol Masuk Akal untuk Cegah Feodalisme
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons tegas dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Menurut Anas, jika pembatasan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan sirkulasi elite, mendorong kaderisasi, serta menekan potensi feodalisme di tubuh partai, maka langkah itu dinilai masuk akal.

"Pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal. Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi," katanya lewat akun X, Minggu, 26 April 2026.

Ia bahkan menilai, skema dua periode yang selama ini diterapkan pada jabatan presiden dan kepala daerah dapat dijadikan rujukan bagi kepemimpinan partai politik.

Namun demikian, Anas mengingatkan bahwa realitas internal setiap partai politik tidak selalu sama. Dalam kondisi tertentu, pembatasan tersebut bisa saja dilonggarkan dengan syarat ketat.

Menurutnya, jika ada ketua umum yang menjabat lebih dari dua periode, harus ada konsekuensi yang jelas dan transparan. Salah satunya adalah pernyataan terbuka kepada publik bahwa partai tersebut tidak memenuhi ketentuan ideal dalam Undang-Undang Partai Politik.

"Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD,” paparnya.

Anas menegaskan, wacana ini seharusnya dibahas secara objektif dan terbuka, bukan untuk menyasar atau memojokkan partai tertentu.

“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,” pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA