Hal tersebut disampaikan praktisi kesehatan masyarakat, dr Ngabila Salama merespons aksi demo Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Secara khusus, dr Ngabila menyoroti penolakan PNNI dengan ancaman mogok kerja. Sebab hal ini akan membahayakan pasien.
"Tidak setuju (dengan aksi mogok kerja) karena pelayanan kepada masyarakat dan pasien adalah yang utama," kata Ngabila saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini mengingatkan, seluruh tenaga kesehatan harusnya menegakkan sumpah dokter.
Dengan melakukan mogok kerja, tentu akan bertentangan dengan dua janji yang tertuang di sumpah dokter. Poin pertama disebutkan, calon dokter bersumpah akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.
Sementara pada poin tujuh berbunyi: "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat".
"Jangan jadi pahlawan kesiangan dan ketinggalan kereta. RUU Kesehatan ini sudah aktif dibahas luas sejak Maret 2023 saat proses
public hearing," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: