Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, opini WTP dari BPK merepresentasikan kepatuhan dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
"Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin,” kata Mendag saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemendag, Selasa (11/7).
Sosok yang akrab disapa Zulhas itu mengingatkan jajaran Kementerian Perdagangan agar menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2023 di Kemendag.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap jajaran Kemendag terus bekerja lebih baik agar dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang.
"Oleh karena itu, kita jangan terlena. Kita tetap bekerja. WTP ini harus menunjukkan bahwa kerja kita lebih bagus dan lebih baik. Sehingga, di masa mendatang kerja kita pun harus lebih baik lagi,” pungkas Mendag.
Opini WTP atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 menandakan Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK. Pada periode sebelumnya, Kemendag mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
BERITA TERKAIT: