Desakan itu disampaikan HMI Hukum Brawijaya menyusul pengumuman empat terduga pelaku berstatus prajurit TNI.
Ketua Umum HMI Hukum Brawijaya, Mauladani mengatakan, pengawasan Komnas HAM menjadi penting untuk menguji fakta dari penanganan kasus tersebut oleh Polri dan Puspom TNI.
"Kami mendesak agar Komnas HAM selalu proaktif mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang disampaikan oleh TNI dan Polri," kata Mauladani dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Maret 2026.
Kata Mauladani, peran Komnas HAM juga sebagai bentuk dukungan kepada Andrie Yunus yang dikenal vokal sebagai aktivis pembela HAM.
"Sudah sepatutnya Komnas HAM menaruh atensi lebih terhadap Pembela HAM yang coba dibungkam secara sistematis seperti ini," katanya.
Seiring perkembangan kasus itu, Mauladani juga berharap dibentuk tim khusus dalam pendalaman fakta peristiwa.
"Melihat perkembangan pengusutan, penting bagi Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang terdiri dari unsur independen," tandasnya.
BERITA TERKAIT: